Senin, 12 Desember 2016
Sumber : PT. TASPEN
Untuk Mengetahui Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua ( THT ) PNS di http://e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/ PT. Taspen Persero sebelum atau sesudah seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pensiun.
Bubuhan kakawanan PNS, sebelum kita pensiun, kita bisa mengetahui atau memperkirakan perhitungan besaran dana uang pensiunan dan tunjangan hari tua ( estimasi hak pensiun dan THT PNS ) yang akan diterima saat Anda pensiun dengan cara mengeceknya secara online di PT. Taspen Persero yakni di alamat e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/. Situs web PT. Taspen Persero tersebut bisa digunakan untuk mengecek estimasi hak pensiun dan THT PNS bagi golongan manapun ( 1a, 1b, 1c, 1d, 2a, 2b, 2c, 2d, 3a, 3b, 3c, 3d, 4a, 4b, 4c, 4d ). Estimasi hak pensiun dan THT dihitung berdasarkan pangkat dan gaji pokok pada data saat ini ( saat pengecekan ), jadi nilai estimasi dapat berubah besarannya tergantung gaji pokok terakhir saat pengajuan klim ( Pensiun/Meninggal/Keluar).
Ketentuan yang berlaku pada perhitungan gaji pensiun dan THT di PT. Taspen Persero yaitu bahwa Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun dan dihitung untuk kejadian pensiun normal diluar kejadian pensiun dini (hak akan lebih kecil dari estimasinya)
Adapun Cara Mudah untuk Mengetahui Gaji Uang Pensiunan dan Tunjangan Hari Tua PNS dapat dilakukan dengan langkah-langkah estimasi hak pensiun dan THT sebagai berikut :
1. Kunjungi e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/
Langganan:
Komentar (Atom)

.jpg)

- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact